Sabtu, 09 Agustus 2014
PPKn Kelas VII
Beriman dan Bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
A. Makna Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa
Takwa berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa akan senantiasa
berusaha melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan Tuhan
Yang Maha Esa. Tuhan menciptakan manusia sebagai makhluk paling
sempurna dan dikaruniai akal pikiran. Dengan akal dan pikirannya,
manusia dapat mengembangkan hidup serta mengelola alam yang
dianugerahkan Tuhan untuk kehidupan yang lebih baik.
Mudah-mudahan keimanan dan ketakwaanmu kepada Tuhan Yang Maha
Esa makin meningkat.
Sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal
itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pengakuan itu dipertegas
dalam Pembukaan dan Pasal 29 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 sebagai berikut.
a. Pembukaan UUD 1945 Alinea Ketiga berbunyi, “Atas berkat rahmat
Allah Yang Maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur ...”;
b. Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat berbunyi, “Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada
Ketuhanan Yang Maha Esa”; dan
c. Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 berbunyi, “Negara berdasar atas
Ketuhanan Yang Maha Esa”.
4 Kelas VII SMP/MTs
Kutipan dari UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut
menunjukkan nilai ketuhanan yang mendasari berdirinya negara
Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, nilai ketuhanan akan selalu mendasari
kehidupan berbangsa dan bernegara menuju terciptanya masyarakat adil
dan makmur.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan landasan
perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pasal 29
ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi “Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Pasal 29 ayat (1)
UUD 1945 berbunyi,
“Negara berdasar atas
Ketuhanan Yang Maha
Esa”.
menunjukkan bahwa Tuhan Yang Maha Esa memberkati
bangsa dan negara Republik Indonesia dengan alam yang indah. Karunia
Tuhan tersebut semestinya disyukuri oleh seluruh bangsa Indonesia
dengan makin beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pelaksanaan dari perilaku iman dan takwa tersebut dikaitkan dengan
Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, di antaranya
dalam bentuk perilaku:
a. saling menghormati dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama
dan kepercayaan masing-masing;
b. meningkatkan kerukunan hidup antarumat seagama, antarumat yang
berbeda agama, serta antara umat beragama dengan pemerintah;
c. mengembangkan kualitas keimanan dan ketakwaan setiap umat
beragama; serta
d. memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa tanpa membedakan
agama dan kepercayaan masing-masing.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar